Selintas e-commerce di 3 Provinsi

Tahun ini saya dan tim di kantor kedapatan tugas untuk mensurvey penggunaan TIK di 3 (tiga) provinsi, DIY, Jawa Tengah, dan Bali. Sebenarnya ini kegiatan nasional dan satker saya bertanggung jawab di di daerah tersebut. Dan….ini kali pertama saya terjun ikut survey yang ternyata…melelahkan. Lelah karena harus mengetuk pintu dan menanyai responden satu per satu. Tapi, selalu ada hal-hal yang menyenangkan dan tak terduga yang dialami. Bagaimana hasil survey-nya?

Secara resmi, hasil survey belum diolah keseluruhan. Tetapi, beberapa waktu yang lalu saya sempat membuatkan sekilas infografis khusus untuk perilaku ber-E-commerce di ketiga provinsi tersebut. Sengaja pilih yang bagian e-commerce karena datanya tidak banyak item dan isu ini relatif masih sangat panas di Indonesia.

Dalam hal digital buyer, Bali masih juaranya baik itu menjual atau pun membeli. Perilaku ber e-commerce pun paling banyak dilakukan melalui smartphone karena kemudahannya dan ketersediaanya di mana saja. Lagi bengong di jalan, buka-buka online shop via gawai…lirik sana sini..akhirnya tap BUY!! Simpel banget. Sesuai prediksi dan data nasional yang sudah pernah rilis, produk fashion adalah produk terlaris dan terpopuler di jagad pasar maya.

Indonesia sendiri diprediksi akan menjadi pasar e-commerce yang maju dan dinilai sebagai the fastest digital economu country. Meski nilai transaksi dan jumlah digital buyer kita masih rendah dibanding Malaysia, Singapura, dan Thailand. Asalkan infrastruktur, regulasi, dan kepercayaan semakin kuat, kita tidak akan kalah dengan negara lain dalam ekonomi digital. Pada akhirnya, semoga masyarakatlah yang akan menerima kesejahteraan. Amiiinnnn….

POSTER INDIKATOR

 

RUU Konvergensi, Belum Konvergen

RUU Konvergensi Telematika akhirnya dipublikasikan juga. Kemunculannya menjelang akhir tahun mengindikasikan bahwa pembahasan RUU di DPR akan molor. Seharusnya, menurut agenda, tahun ini DPR sudah membahasnya bersama RUU Tindak Pidana TI dan revisi RUU Penyiaran. Tampaknya negara ini belum bisa meninggalkan kebiasaan bermolor-ria-nya.

Merujuk definisi konvergensi dari European Union, OECD, ITU, konvergensi dapat dipandang sebagai perpaduan layanan telekomunikasi, teknologi informasi, dan penyiaran yang sebelumnya terpisah menjadi satu kesatuan hingga diperoleh nilai tambah dari layanan tersebut. Selengkapnya baca disini. Artinya bahwa, layanan telekomunikasi, teknologi informasi, dan penyiaran yang awalnya terpisah dengan regulasi yang terpisah pula akan dipadukan baik dari sisi layanan maupun regulasinya. Dengan demikian, akan ada perpaduan antara UU Telekomunikasi, UU ITE, dan UU Penyiaran. Menyatukan berbagai layanan bahkan regulasinya bukanlah perkara mudah. Meskipun ada panduan yang bisa dirujuk baik dari OECD melalui ICT Regulation Tool Kit-nya maupun ITU, tidak bisa diimplementasikan secara mentah-mentah di Indonesia yang sangat majemuk ini. Setidaknya, itulah gambaran awal saya tentang RUU Konvergensi Telematika ini. Namun, setelah membaca, gambaran saya buyar, bingung, tidak mengerti maksud dan arah roadmap TIK Indonesia. Continue reading

Mendadak Takjub: TKW Nge-Blog

“kalo tkw ngeblog, dah lama tau” (YM seorang teman)… Buat saya baru, dan luar biasa!!!

Berapa banyak blog yang terekam di benak Anda? Yang menginspirasi, yang paling sering dikunjungi, yang link-nya hapal luar kepala tanpa perlu gugling untuk mengingat-ingat, yang membuat tertakjub-takjub. Sejak awal, saya suka mengunjungi blognya Trinity di Naked-Traveler. Alasan sederhana, pengalaman traveling-nya yang dinarasikan benar-benar menarik dan bikin iri.

Pagi tadi saya baru buka detik-inet. Pojok yang paling sering saya plototin adalah pemenang mingguan Internet Sehat Blog Award (ISBA). Untuk sekali ini saya benar-benar mendukung pilihan juri. Salah satu pemenang adalah blog milik mbak Rie Rie, seorang TKW di Hongkong. What??? TKW nge-blog??? Luar biasa!!! Langsung saya ke TKP dan semakin takjub dengan tulisannya mba Rie Rie. Continue reading

Facebook: Lahan Subur Online SHop

Facebook semakin merajalela. Akun pengguna telah menembus angka ratusan juta dan tampaknya akan terus membengkak. Meski kita tahu, satu orang bisa memiliki lebih dari satu akun. Saya sendiri punya dua akun… :). Satu hal yang sangat menarik dari perkembangan Facebook adalah semakin banyak perusahan berbagai skala memanfaatkan Facebook sebagai alat marketing. Angkanya mencapai 30 juta akun!!!! (Jawa Pos, 12 Okt ,10)

Kondisi ini dipicu dengan semakin familiarnya e-commerce. Kesibukan, jadwal yang padat, gaya hidup, serba praktis, dan pilihan yang beragam bisa menjadi pemicu orang tertarik pada online shop. Kita tinggal mengunjungi online shop, lihat-lihat produk, bandingkan harga, tanya dan tawar menawar, transaksi, dan barang langsung dikirim. Tidak repot dan tidak capek. Sebenarnya gaung e-commerce sudah ada sejak awal tahun 2000-an, namun tidak sesukses sekarang. Saat itu koneksi dan infrastruktur internet belum memadai, mahalnya sewa domain dan hosting, susahnya membangun website, jejaring sosial belum populer, transaksi e-banking dan m-banking belum familiar, dan yang terpenting “TRUST” belum ada.

Bandingkan dengan masa kini, bertaburan online shop dengan anekaragam produk. Menurut saya, setidaknya ada dua bentuk online shop, yaitu webshop dan netshop. Apa bedanya? Kalau webshop, basis online-shop-nya adalah website, baik yang profesional dengan domain dan hosting berbayar maupun yang berbasis webblog. Bisa dikatakan webshop adalah generasi pertama online shop. Sedangkan netshop, basis online-shop-nya adalah jejaring sosial (social netwrok), yang paling terkenal ya Facebook. Tentunya ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut adalah kelebihan dan kekurangannya berdasarkan pengalaman saya membuat kedua bentuk online shop ini. Continue reading

Course and Enrollment About ICT Development In AVA UNAPCICT

Beberapa organisasi dunia di bawah naungan PBB sering sekali memberikan pelatihan bagi negara-negara anggotanya. Sebagaian dilakukan secara offline, sebagian besar diberikan secara online dengan kesempatan pertemuan offline dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya UN-APCICT (Asia and Pacific  Training Centre for Information and Communication Technology for Development). APCICT memberikan segmen khusus diklat jarak jauh melalui AVA atau APCICT Virtual Academic yang berpusat di Seoul, Korea. Siapa pun boleh ikut serta dengan register terlebih dahulu dan kenegaraan kita masuk dalam member UN. Continue reading

Convergence Scope of Research by AICIT

Advance Institute of Convergence IT

Advanced Institute of Convergence Information Technology (AICIT) has journal named Journal of  Convergence Information Technology (JCIT). The aimed of the journal is to provide fast publication of refereed, high quality original research papers in all branches of the convergence technologies and its applications. Anyone can join with it as an author or a reader. Continue reading

C-Generation

Convergence is the ability of different networks to carry similar kinds or alternatively, the ability to provide a range of services over a single network, such as the so-called “triple pay”.

C-generation atau C-era pada dasarnya bukan mainan baru. Konvergensi bukan barang baru lagi karena pada kenyataan kita sudah bersentuhan bahkan mengimplementasikan. Handphone bukan sekedar menerima dan mengirimkan teks maupun suara. Tidak hanya smartphone yang bisa memberikan layanan multimedia, handphone biasa-biasa saja pun sudah bisa untuk berkirim gambar, video, atau menonton TV secara real time. Lebih-lebih lagi komputer yang terkoneksi internet. Berbagai layanan bisa tersaji dalam satu platform. Jika era TV digital benar-benar terealisasi, semakin mudah dan banyak saja layanan yang bisa diakses masyarakat.

Namun pada kenyataan, implementasi konvergensi tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa negara maju pun cukup sulit mengimplementasikannya seperti Cina, India, Inggris, Amerika, dan Belanda. Karena konvergensi tidak semata-mata penyatuan infrastruktur (become a single network). Harus pula dipikirkan konvergensi di sisi perangkat (C-device), pasar (C-market) yang berarti membahas kompetisi dan tarif, layanan (C- content service), dan regulasi (C-regulation). Permasalahan semacam inilah yang banyak dihadapi negara-negara lain. Justru bukan pada teknologinya.

Piramida Konvergensi

Paradigma di era konvergensi akan berbeda dengan paradigma lama yang berkembang saat ini. Di era konvergensi akan dianut paradigma piramida terbalik, dimana yang berperan besar adalah masalah layanan konten (content services). Konvergensi mengedepankan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan pilihan yang lebih banyak. Karenanya dibutuhkan layanan konten yang memenuhi kebutuhan akan informasi tersebut. Bayangkan saat ini kita bisa mengakses informasi apa pun, mengikuti social media apa pun, berpartisipasi dalam layanan interaktif apa pun, dan menjual apa pun di internet. Kondisi ini akan dihadapi pula saat IPTV (dan juga TV digital) diterapkan.

Kombinasi layanan melalui single platform semacam ini akan menimbulkan tantangan tantangan lisensi dan regulasi di berbagai sektor ICT. Pada regulasi sebelumnya, sangat jelas perbedaan antara infrastruktur dan layanan, tapi regulasi ini tidak cukup untuk menghadapi era konvergensi dimanan infrastruktur dan layanan merupakan satu kesatuan. Karena itu diperlukan pendekatan perumusan regulasi. Pendekatan yang dilakukan beberapa negara dalam implementasi regulasi konvergensi diantaranya:
1.    legislative approach
2.    regulatory approach
3.    self-regulation approach

Tiap pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan, serta tidak ada satu pendekatan pun yang memberikan hasil optimal. Dalam implementasinya, digunakan lebih dari satu pendekatan atau kombinasi dari beberapa pendekatan.