Desa Pinter di Prov DI. Yogyakarta

Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi (WPUT) merupakan program pemerintah dalam upaya mendekatkan masyrakat pada akses informasi, terutama madyrakat pedesaan. Fokus kegiatan ini adalah mewujudkan “desa informasi” atau “desa pinter” yang terkoneksi dengan jaringan komunikasi/internet.

Pada tanggal 17 Desember 2009, Menkomifo, Tifatul Sembiring, telah meresmikan satu lagi “desa pinter” yang berlokasi di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar,  Prov. Kalimantan Barat. Peresmian tersebut ditandai dengan:

  • Peresmian Pemancar LPP TVRI Satuan Transmisi Sambas (soft loan pemerintah Spanyol);
  • Pencanangan Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan (KIMTAS);
  • Peresmian perangko;
  • Penyerahan secara simbolis : Perangkat televisi, dekoder, dan parabola dari industri penyiaran berlangganan; Perangkat pemancar radio komunitas bantuan dari industri penyiaran radio
  • Simulasi pelayanan informasi oleh petugas media center;
  • Temuwicara dengan Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan (KIMTAS).
  • Test Call Telepon (Desa Berdering) dan demo internet (Desa Pinter) di Desa Kaliau Kecamatan Sajingan Besar;
  • Kunjungan ke studio radio komunitas sumbangan industri penyiaran.

Selain itu terdapat beberapa desa lainnya yang menjadi proyek pengembangan “desa pinter” berdasarkan Permen No. 48 Tahun 2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada WPUT Kecamatan, diantaranya Di. Yogyakarta.

Desa dan kecamatan di Prov Di. Yogyakarta yang telah terlaksana sebagai “desa pinter” yaitu:

KILAS BALIK TIK 2009

Tahun 2009 bisa dikatakan sebagai tahunnya TIK, apalagi kehadiran UU ITE menimbulkan kontroversi yang luar biasa hingga tutup tahun. Bersyukur, Prita dibebas-murnikan menjelang pergantian tahun. Apa saja yang terjadi selama satu tahun ini?

Januari 2009

  • Windows 7 dirilis untuk pertama kalinya
  • Dirut Telkomsel berganti. arwoto Atmosutarno resmi dikukuhkan sebagai Direktur Utama Telkomsel menggantikan Kiskenda Suriahardja. Pergantian Dirut ini dilakukan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Februari 2009

  • Peraturan kampanye melalui SMS diberlakukan. KPU mengirimkan SMS broadcast tentang pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 kepada masyarakat.
  • Puluhan menara telekomunikasi dirobohkan di Kab. Badung, Bali. Pemkab Badung merobohkan puluhan menara yang dinilai melanggar peraturan daerah dan tidak memiliki surat ijin pendirian. Pemkab meminta dibangunnya menara bersama yang dapat digunakan secara bersama oleh operator seluler.

Maret 2009

  • RI-Korea jajaki kerja sama backbone international, menyikapi terputusnya jaringan komunikasi akibat gempa berkekuatan 7,1 SR di Taiwan

April 2009

  • Pelaksanaan Pemilu Legislatif. Sistem informasi pusat tabulasi nasional tidak berjalan dengan baik. Panitia lebih mengandalkan perhitungan secara manual karena sisitem informasi yang disediakan tidak mampu memenuhi kebutuhan di lapangan. Banyak pihak menuntut dilakukannya audit sistem informasi KPU yang dinilai bermasalah.

Mei 2009

  • Facebook diharamkan oleh ulama Jawa Timur. Dinilai mengganggu aktivitas santri dan pondok pesantren, ulama Jawa Timur mengharamkan Facebook.
  • Puspitek Serpong mengembangkan teknologi WiMax

Juni 2009

  • Mengeluhkan pelayanan RS Omni International yang dinilai tidak prima, Prita Mulyasari dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE atas dasar pencemaran nama baik. Jutaan Facebooker mengalang dukungan bagi Prita dan mampu menggoyang pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Menjadi awal kekuatan massa di dunia maya yang mampu menuntut pemerintah mengambil tindakan nyata tanpa harus turun ke jalan.

Juli 2009

  • Operator seluler mendukung pelaksaan Pipres 2009 dengan mengoptimalkan jaringan komunikasi data dan suara
  • Trafik data Indosat meningkat 13,53% selama Pipres dan proses quick count.

Agustus 2009

  • Indoesat sukses meluncurkan Satelit Palapa-D. Satelit Palapa-D yang menggantikan Palapa-C diluncurkan di Thales Alenia Space, Prancis memiliki life time 15 tahun beroperasi pada layanan C-band dan Ku-band.
  • Depkominfo memantau kesiapan Service Center RIM Blackberry. Sebelumnya blackberry dilarang distribusinya karena tidak  memilki pusat center layanan di Indonesia sebagaimana yang telah diatur oleh Postel.

September 2009

  • Kuota layanan FLASH disunat Telkomsel. BRTI menegur Telkomsel yang memangkas kuota bandwith yang dinilai merugikan dan menipu pelanggan Flash.
  • Joko Anwar menepati janjinya bugil di minimarket. Joko Anwar, penulis dan sutradara film Janji Joni, memposting di Twitternya akan bertelanjang di mini market jika follower-nya mencapai 3000 orang dalam 1 hari. Tak disangka, jumlah followernya mencapai 21.000 orang. Janji tetap janji, harus ditunaikan.

Oktober 2009

  • Departemen Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Tifatul Sembiring. Dilantiknya TS sebagai Menkominfo sempat menimbulkan reaksi penolakan karena dinilai tidak memiliki kredibilats dan kompetensi yang baik di bidang TIK. Penilaian ini dibantah oleh TS dalam Pesta Blogger 2009.
  • Menkominfo mencanangkan program 100 hari, 100 Desa PINTER (desa PUNya inTERnet)

November 2009

  • Ratusan ribu blog dibawah naungan blogspot tidak dapat diakses. Menkominfo meminta pemblokiran situs/blog porno. Adanya kesalahan komunikasi menyebabkan ribuan blogger terkena dampaknya, situs tak dapat diakses meski kontennya jauh dari kriteria situs porno
  • Publik kembali menggalang dukungan melalui dunia maya. Jutaan Facebooker memberi dukungan penuntasan kasus Bibit-Chandara. Group yang dibuat oleh M.Yusman ini mampu menggoyang Istana Negara hingga membentuk Tim 8.
  • Arogansi oknum Brimob di Facebook. Evan, oknum Brimob, memancing kemarahan facebooker atas posting-nya yang arogan terhadap kekuasaan Polisi terkait kasus Polri-KPK.

Desember 2009

  • Desa PINTER ke-60 diimplementasikan
  • E-gov Award 2009 jatuh pada Departemen Pertanian, Kabupaten Jembrana, Prov Jawa Barat, Prov. Jawa Timur.
  • Koin-koin untuk Prita Mulya Sari  mencapai 1 Miliar lebih. Prita Mulyasari dibebas-murnikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang
  • Luna Maya kesandung UU ITE. Asosiasi wartawan menuntut Luna Maya dengan pencemaran nama baik atas statusnya di Twitter
  • Desakan untuk merivisi UU ITE semakin menguat

Program 100 Hari: Desa Komputer Seperti Apa

ICT Development Index (IDI) yang direkam oleh International Telecommunication Union (ITU) mencatat bahwa kepemilikan komputer oleh rumah tangga di Indonesia pada tahun 2007 adalah 8,1. Meningkat jauh dibanding tahun 2002 yang hanya pada poin 0,3 saja. Meskipun belum mampu menyamai Malaysia dan Thailand, peningkatan yang luar biasa pada kurun waktu 5 tahun tersebut menunjukkan tingkat ketertarikan masyarakat pada komputer sangat tinggi. Kondisi ini dapat dipicu oleh pertumbuhan pasar yang stabil, kebutuhan, dan tuntutan menghadapi era digital. Akan tetapi, pertumbuhan kepemilikan komputer hanya terjadi di perkotaan, bukan di rural area atau pedesaan.

Kepemilikan komputer di pedesaan masih tergolong sangat rendah. Hal ini disebabkan tingkat kebutuhan dan keterampilan operasi terhadap komputer masih rendah sehingga masyarakat belum dapat merasakan manfaatnya. Itu baru computer yang stand alone, belum yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Berdasarkan kajian yang dilakukan PT. Telkom Divre IV Jateng-DIY, penggunaan internet di wilayah Jateng-DIY masih didominasi perkotaan (85%). Pemicu terhadap kurangnya akses informasi di pedesaan adalah merasa kurang membutuhkan (40%), tidak memiliki komputer (33%), tidak tertarik (25%), kurang pengetahuan pengoperasian (25%), dan masalah biaya (16%).

Kondisi yang terjadi saat ini dapat dikatakan sebagai kesenjangan digital. Adanya jurang yang sangat lebar dalam mengakses informasi antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Jurang inilah yang akan dipersempit hingga tidak ada lagi gap dalam kemudahan dan kepemilikan media digital komunikasi dan informatika.

Jika mengacu pada World Summit Information Society (WSIS) di Geneva, adalah suatu kewajiban bagi setiap negara anggota termasuk Indonesia untuk menghubungkan pedesaan dengan ICT dan membangun Community Access Points di pedesaan. Hal ini tidak lain ditujukan bagi terwujudnya masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society). Maka adanya program 100 desa komputer pantas disambut hangat bagi terbukanya jalan informasi untuk masyarakat pedesaan. Namun desa komputer seperti apa yang akan dibangun?

Menkominfo perlu menyusun rancangan rencana strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan kapasitas kompetensi masyarakat dengan menggunakan komputer. Prioritas rencana strategis tersebut dapat berupa: 1. Membuka jalan bagi masyarakat dalam mengakses jaringan dan layanan digital (ICT) 2. Membangun konten informasi yang sesuai dengan karakter masyarakat lokal. Hal ini dapat berkaitan dengan bentuk implementasi desa komputer yang sesuai bagi tiap desa. 3. Meningkatkan produktivitas usaha ekonomi masyarakat lokal dengan pemanfaatan komputer (ICT) karena ketersediaan informasi membuka peluang dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dari rencana strategis tersebut, desain desa komputer yang dimaksud dapat terwujud. Apakah desa dengan seperangkat unit komputer stand alone ataukah desa dengan seperangkat unit komputer berserta koneksi jaringan internet?

Realisasi Porgram USO

Program penggelaran fiber optic dalam proyek Palapa Ring yang menghubungkan wilayah Indonesia bagian timur asih terus berjalan. Pemerataan layanan komunikasi dan informatika diharapkan dapat terjangkau hingga seluruh wilayah, terutama desa terpencil dan daerah perbatasan. Sebelumnya, M. Nuh (Menkominfo KIB I) memprakarsai program desa berdering dan desa pinter dari implementasi proyek Palapa Ring. Diharapkan, 33.285 desa segera terhubung dengan jaringan komunikasi.

Apa yang dirintis oleh M. Nuh, syukurlah dilanjutkan oleh Tifatul Sembiring, menkominfo saat ini. Dalam program 100 harinya, Tifatul menggagas program 100 desa komputer atau desa yang terkoneksi dengan internet. Dan, tepat 30 November 2009, SBY meresmikan pengoperasian desa berdering di Nusa Tenggara Barat. Sebuah langkah yang sangat patut dihargai.

Depkominfo sendiri dalam situsnya memaparkan 4 fase  manfaat program USO yaitu :

  1. Connectivity , yaitu keterhubungan antar desa dengan desa dan desa dengan kota dengan akses layanan suara, SMS, dan akses layanan internet yang merupakan target tahap awal dari penyediaan USO.
  2. Transaction, yaitu tersedianya fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan masyarakat sehari-hari yang dapat meningkatkan taraf hidup yang didapat dengan cara komunikasi jarak jauh atau virtual tanpa memperhitungkan jarak dan waktu seperti e-education , e-bussiness , e-health , e-book, e-library, dll melalui akses layanan ICT yang telah tersedia.
  3. Collaboration , yaitu terciptanya komunikasi yang baik antar desa baik yang disatukan dalam wilayah administrasi tertentu ataupun di wilayah administrasi yang berbeda sehingga terjalin komunitas-komunitas antar desa yang dapat mengembangkan potensi masing-masing desa dan saling bekerjasama.
  4. Transformation , yaitu terbentuknya transformasi kondisi sosial masyarakat yang sudah akrab dengan ict sehingga segala bentuk kegiatan sehari-hari dapat lebih efisien dan efektif dengan menggunakan ICT.

Untuk pelaksanaan program 100 harinya, Tifatul perlu mengkaji beberapa hal dalam implementasi desa komputer. Dan hal ini rasa-rasanya tetap perlu dilakukan terus menerus dalam setiap implementasi desa pintar ataupun desa berdering.

  1. Membuka jalan bagi masyarakat dalam mengakses jaringan dan layanan digital (ICT)
  2. Membangun konten informasi yang sesuai dengan karakter masyarakat lokal. Hal ini dapat berkaitan dengan bentuk implementasi desa komputer yang sesuai bagi tiap desa.
  3. Meningkatkan produktivitas usaha ekonomi masyarakat lokal dengan pemanfaatan komputer (ICT) karena ketersediaan informasi membuka peluang dan mendorong pertumbuhan ekonomi