ICT Development Index (IDI) yang direkam oleh International Telecommunication Union (ITU) mencatat bahwa kepemilikan komputer oleh rumah tangga di Indonesia pada tahun 2007 adalah 8,1. Meningkat jauh dibanding tahun 2002 yang hanya pada poin 0,3 saja. Meskipun belum mampu menyamai Malaysia dan Thailand, peningkatan yang luar biasa pada kurun waktu 5 tahun tersebut menunjukkan tingkat ketertarikan masyarakat pada komputer sangat tinggi. Kondisi ini dapat dipicu oleh pertumbuhan pasar yang stabil, kebutuhan, dan tuntutan menghadapi era digital. Akan tetapi, pertumbuhan kepemilikan komputer hanya terjadi di perkotaan, bukan di rural area atau pedesaan.
Kepemilikan komputer di pedesaan masih tergolong sangat rendah. Hal ini disebabkan tingkat kebutuhan dan keterampilan operasi terhadap komputer masih rendah sehingga masyarakat belum dapat merasakan manfaatnya. Itu baru computer yang stand alone, belum yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Berdasarkan kajian yang dilakukan PT. Telkom Divre IV Jateng-DIY, penggunaan internet di wilayah Jateng-DIY masih didominasi perkotaan (85%). Pemicu terhadap kurangnya akses informasi di pedesaan adalah merasa kurang membutuhkan (40%), tidak memiliki komputer (33%), tidak tertarik (25%), kurang pengetahuan pengoperasian (25%), dan masalah biaya (16%).
Kondisi yang terjadi saat ini dapat dikatakan sebagai kesenjangan digital. Adanya jurang yang sangat lebar dalam mengakses informasi antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Jurang inilah yang akan dipersempit hingga tidak ada lagi gap dalam kemudahan dan kepemilikan media digital komunikasi dan informatika.
Jika mengacu pada World Summit Information Society (WSIS) di Geneva, adalah suatu kewajiban bagi setiap negara anggota termasuk Indonesia untuk menghubungkan pedesaan dengan ICT dan membangun Community Access Points di pedesaan. Hal ini tidak lain ditujukan bagi terwujudnya masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society). Maka adanya program 100 desa komputer pantas disambut hangat bagi terbukanya jalan informasi untuk masyarakat pedesaan. Namun desa komputer seperti apa yang akan dibangun?
Menkominfo perlu menyusun rancangan rencana strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan kapasitas kompetensi masyarakat dengan menggunakan komputer. Prioritas rencana strategis tersebut dapat berupa: 1. Membuka jalan bagi masyarakat dalam mengakses jaringan dan layanan digital (ICT) 2. Membangun konten informasi yang sesuai dengan karakter masyarakat lokal. Hal ini dapat berkaitan dengan bentuk implementasi desa komputer yang sesuai bagi tiap desa. 3. Meningkatkan produktivitas usaha ekonomi masyarakat lokal dengan pemanfaatan komputer (ICT) karena ketersediaan informasi membuka peluang dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dari rencana strategis tersebut, desain desa komputer yang dimaksud dapat terwujud. Apakah desa dengan seperangkat unit komputer stand alone ataukah desa dengan seperangkat unit komputer berserta koneksi jaringan internet?